Kontribusi Suami dalam Menstimulasi Kepercayaan Diri Istri dalam Mengalami Transisi Peran: Studi Cross-Sectional
Nursalam N., Triharini M., Arief Y.S., Wahyuni S.
Admin
15 October 2025 07:28
WIB
Penelitian ini mengkaji budaya Abhakalan di Madura dalam konteks pernikahan dini, dengan menganalisis persinggungannya antara hukum adat, agama, dan negara. Meskipun bertujuan untuk menjaga kehormatan keluarga, praktik ini sering kali mengutamakan prinsip ḍarran (kemudaratan), yang pada akhirnya menimbulkan ketimpangan gender dan ketidakadilan terhadap perempuan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implikasi budaya Abhakalan terhadap hak-hak perempuan dan kesetaraan gender, dengan menggunakan metode hukum empiris yang berlandaskan teori konflik dan perubahan sosial, serta dikombinasikan dengan konsep-konsep Islam seperti ‘urf (adat yang diterima), naf‘an (kemaslahatan), dan ḍarran (kemudaratan).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa budaya Abhakalan menafikan peran perempuan dalam pengambilan keputusan pernikahan, memperkuat stereotip inferioritas perempuan, dan membatasi kesempatan mereka untuk berdaya serta memperoleh pendidikan.
Studi ini menekankan pentingnya reformasi budaya melalui advokasi gender, perubahan pola pikir, dan pemberdayaan ekonomi keluarga. Dengan mendorong dialog antara hukum adat, ajaran agama, dan kebijakan negara, penelitian ini menegaskan adanya jalan menuju kesetaraan gender yang adil dan berkelanjutan.
Keywords
Citation
Nursalam N., Triharini M., Arief Y.S., Wahyuni S. (2024). Husband's Contributions To Stimulate Wife's Confidence Experiencing Role Transition: Cross-sectional Study, Sage Open Nursing, 10(), , https://doi.org/10.1177/23779608241304716