KETIDAKPASTIAN HUKUM MENGENAI STATUS ANAK YANG LAHIR DI LUAR NIKAH DALAM PERSPEKTIF HIFDZU AL-NASL

Husien S.

Journal Thumbnail

calendar Admin

calendar 15 October 2025 07:40 WIB

KETIDAKPASTIAN HUKUM MENGENAI STATUS ANAK YANG LAHIR DI LUAR NIKAH DALAM PERSPEKTIF HIFDZU AL-NASL

Konsep hifẓu al-nasl dalam maqāṣid asy-syarī‘ah menekankan pentingnya menjaga keturunan (nasab), memberikan perlindungan hukum, serta memenuhi hak-hak anak guna mencapai kehidupan yang sejahtera di dunia dan di akhirat.


Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis konsep hifẓu al-nasl dalam maqāṣid asy-syarī‘ah terkait kepastian hukum terhadap status anak di luar perkawinan. Penelitian ini menggunakan pendekatan doktrinal (doctrinal research approach).


Dalam konteks hifẓu al-nasl, prinsip-prinsip maqāṣid asy-syarī‘ah menekankan pentingnya menjaga nasab, menegakkan hak-hak anak, serta menjamin kesejahteraan keturunan guna mewujudkan keadilan di dunia dan di akhirat.


Kebaruan (novelty) dalam penelitian ini terletak pada pentingnya pendekatan integratif antara hukum positif dan hukum Islam untuk mengatasi ketidakpastian hukum terkait status anak di luar perkawinan, serta pada perluasan makna hifẓu al-nasl yang mencakup pengakuan terhadap hak-hak anak tanpa harus mengaitkannya secara langsung dengan kelahiran biologis.

Keywords

status anak luar nikah hifdzu al-nasl maqasid al-syariah perlindungan hukum anak hak anak hukum Islam hukum positif Indonesia keadilan sosial nasab integrasi hukum

Citation

Husien S. (2024). Legal Uncertainty Regarding The Status Of Children Born Out Of Wedlock In The Perspective Of Hifdzu Al-nasl, Jurnal Hukum Unissula, 40(2), 63-74, https://doi.org/10.26532/jh.v40i2.41290