Bentuk Penyelesaian Kenakalan Remaja di Indonesia
Apritania S.A., Sari R.M.P.
Admin
15 October 2025 08:10
WIB
Kenakalan remaja merupakan dampak dari kurangnya pemahaman terhadap karakter yang dimiliki oleh seorang anak yang sedang tumbuh menuju kedewasaan, selain juga disebabkan oleh kurangnya pengawasan orang tua serta minimnya pemahaman terhadap aturan dan norma yang berlaku di masyarakat, sehingga terjadi berbagai bentuk penyimpangan. Salah satu bentuk penyimpangan tersebut adalah kenakalan remaja yang sering muncul, misalnya perundungan (bullying) atau tawuran yang berujung pada tindakan kekerasan dan pelanggaran hukum.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis faktor-faktor penyebab tindak pidana kenakalan remaja di Indonesia serta memberikan solusi terhadap permasalahan kenakalan remaja di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif dengan pendekatan yuridis normatif. Data penelitian yang digunakan merupakan data sekunder yang terdiri atas bahan hukum primer dan sekunder, dengan analisis data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan (library research) yang dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa solusi terhadap pelanggaran kenakalan remaja di Indonesia merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Pendekatan yang dapat dilakukan adalah melalui bidang pendidikan, yaitu dengan memasukkan kurikulum pembelajaran hukum sejak dini, yang dapat dimulai dari jenjang pendidikan kelas VII (setingkat SMP) sebagai dasar pemahaman ilmu hukum. Dengan demikian, diharapkan pengetahuan dan kesadaran hukum remaja dapat berkembang sehingga kenakalan remaja di Indonesia dapat diminimalisir, guna mewujudkan generasi yang lebih baik dan maju, serta tercapainya kesejahteraan dan kedamaian yang selaras dengan budaya dan nilai-nilai Pancasila.
Keywords
Citation
Apritania S.A., Sari R.M.P. (2024). The Form Of Resolution Of Juvenile Delinquency In Indonesia, Jurnal Hukum Unissula, 40(1), 118-128, https://doi.org/10.26532/jh.v40i1.38600